![]() |
| Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melaksanakan Entry Meeting sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka pengamanan pembangunan strategis |
Kepala Kejati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., didampingi Asisten Intelijen Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li., memimpin kegiatan yang dihadiri jajaran Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Jabar, Kepala Dinas Bina Marga Jabar Agung Wahyudi, S.T., M.T., M.M., serta perwakilan Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pengamanan terhadap 48 pekerjaan pembangunan strategis oleh Dinas Bina Marga Jabar untuk tahun anggaran 2025, yang sebelumnya telah ditindaklanjuti melalui tahapan Pra-PPS oleh Tim Kejati.
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan antara pihak pemohon dengan penyedia jasa, konsultan pengawas, serta unsur pengawasan dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Kajati Jabar secara langsung menyaksikan prosesi penandatanganan tersebut.
Dalam sambutannya, Kajati menegaskan bahwa pengamanan pembangunan strategis berfokus pada penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan proyek. Ia juga menepis kemungkinan adanya intervensi dari oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan.
“Jika ada pihak yang mengaku titipan Kejaksaan, kami pastikan itu tidak benar. Kejaksaan tidak menitip siapa pun,” tegasnya.
Kajati juga menekankan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan berarti kebal hukum. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau laporan masyarakat, Kejati akan tetap melakukan penindakan secara profesional dan proporsional.
Ia berharap, melalui kolaborasi ini, Kejati Jabar dapat berperan aktif dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, sehingga hasilnya benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jawa Barat.
(Red)

