![]() |
| Kadisdik Kabupaten Kuningan yang baru,Dr.Elon Carlan,S.Pd,M.M.Pd, menegaskan agar para kepala Sekolah Dasar,maupun orang tua murid berhenti untuk memberi Lembaran Kerja Siswa ( LKS). |
Kuningan mediatorr – Kadisdik Kabupaten Kuningan yang baru,Dr.Elon Carlan,S.Pd,M.M.Pd, menegaskan agar para kepala Sekolah Dasar,maupun orang tua murid berhenti untuk memberi Lembaran Kerja Siswa ( LKS).
“Mengawali tugas sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, saya Elon Carlan akan menyikapi tentang keraimaian persoalan Lembar Kerja Siswa (LKS),” ucap Elon, Rabu (18/2/2026).
Menurut Elon, menyikapi aspirasi yang disampaikan media masa dan Ormas, maka secara institusi pihaknya akan menyampaikan hal-hal secara resmi sebagai berikut, pertama bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui surat edaran Bupati Kuningan No. 400.3/2603/Disdikbud Tanggal 12 Agustus 2025 Tentang Larangan Pembelian Buku.
Dan disusul oleh Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan No. 400.3.1/40/Umum Tanggal 12 Februari 2026 Tentang Pembelian Buku dan Sejenisnya termasuk Lembaran Kerja Siswa.
“Sehingga, walaupun LKS itu dipandang perlu untuk membantu tugas-tugas pengayaan siswa, tetapi karena sekarang dirasa membebani pada masyarakat, maka LKS yang sekarang sedang beredar saya perintahkan untuk di stop atau dihentikan,” ujarnya.
Elon menandaskan, tidak ada lagi para kepala sekolah di sekolah dasar, maupun orang tua yang merasa harus membeli LKS tersebut. Sebagai solusinya, ke depan melalui Kelompok Kerja Guru, MGMP dan komunitas-komunitas yang lain pihaknya akan menyusun format pembelajaran LKS dalam bentuk digital yang dirasa lebih memudahkan, lebih tepat dan tidak berbiaya.
“Terima kasih. Mudah mudahan ini menjadi acuan bagi semua pihak, termasuk masyarakat di Kabupaten Kuningan, bahwa LKS yang hari ini menjadi keresahan saya nyatakan tidak ada lagi yang harus, atau wajib membeli,” tandasnya
. (Ade)

